Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Bismillahir-Rahmanir-Rahim

1. Pengantar

Sahabat yang dirahmati Allah, dalam sistem hukum dunia, kewajiban belajar biasanya diatur dalam undang-undang wajib belajar sekian tahun demi mencetak tenaga kerja. Namun dalam Islam, perintah memperoleh ilmu mendahului segala jenis perintah ibadah lainnya. Secara ilmiah epistemologi Islam, beramal tanpa didasari ilmu hukumnya adalah sia-sia dan tertolak, karena ilmu adalah syarat sahnya sebuah pengabdian kepada Sang Pencipta.

Islam membagi kewajiban menuntut ilmu menjadi dua ranah besar: Fardhu 'Ain (wajib bagi setiap individu, seperti ilmu tauhid, fikih ibadah dasar, dan akhlak) serta Fardhu Kifayah (wajib secara kolektif, seperti ilmu kedokteran, teknologi, pertanian, dan sains).

Ayat pertama yang diturunkan Allah kepada Rasulullah SAW bukanlah perintah shalat, zakat, atau haji, melainkan sebuah instruksi membaca dan meneliti sebagai gerbang utama memperoleh ilmu:

اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ

"Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan.( QS. Al-'Alaq: 1)

Melalui ayat ini, dasar kewajiban memperoleh ilmu dikunci dengan kesadaran ketuhanan. Dan untuk menegaskan sifat kemutlakannya tanpa memandang gender, strata sosial, maupun usia, Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadis yang sangat populer:

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

"Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim.(HR. Ibnu Majah )

2. Pelajaran dan Pesan

Pesan moral dari dasar kewajiban ini adalah bahwa Islam tidak menginginkan umatnya menjadi pengikut yang buta (taklid). Kita diwajibkan berilmu agar kita beriman dengan landasan keyakinan, bukan sekadar ikut-ikutan. Kewajiban ini juga menghapus diskriminasi; di hadapan ilmu, semua manusia memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk cerdas dan mulia, baik kaya maupun miskin, laki-laki maupun perempuan.

Mari kita kenang kisah para sahabat Nabi yang miskin namun haus akan ilmu, yang dikenal sebagai Ahlus Suffah. Mereka tidak memiliki rumah, harta, maupun keluarga. Mereka tinggal di emperan Masjid Nabawi dengan pakaian seadanya yang penuh tambalan. Sering kali mereka menahan lapar berhari-hari hingga pingsan saat shalat demi bisa terus berada di dekat Rasulullah SAW untuk mendengarkan dan menghafal ilmu.

Yang menyedihkan, di zaman sekarang kita melihat fasilitas sekolah sudah megah, buku-buku berserakan, dan beasiswa bertebaran. Namun, esensi "kewajiban" itu telah luntur. Banyak anak muda yang pergi ke tempat belajar hanya untuk sekadar menggugurkan kewajiban dari orang tua, pamer gaya hidup, atau mencari tempat nongkrong, tanpa ada rasa lapar spiritual terhadap ilmu itu sendiri.

Kewajiban memperoleh ilmu dalam Islam itu ibarat kewajiban mengonsumsi air dan makanan bagi tubuh fisik kita. Jika seseorang sengaja mogok makan dan minum selama berminggu-minggu, dia dinyatakan bersalah karena melakukan tindakan bunuh diri secara perlahan.

Begitu pula dengan jiwa dan akal. Ilmu adalah nutrisi wajibnya. Seseorang yang membiarkan akal dan hatinya kosong dari ilmu, hakikatnya sedang melakukan "bunuh diri spiritual" yang membuat jiwanya mati sebelum jasadnya dikuburkan.

Ada cerita tentang seorang bapak yang memarahi anaknya yang malas sekolah. "Le, kamu harus tahu, menuntut ilmu itu hukumnya wajib ain! Agama menyuruh kita belajar dari ayunan sampai liang lahad!"

Si anak dengan santai menjawab, "Waduh Pak, kalau wajibnya sampai liang lahad, berarti di dalam kubur nanti kita masih ada ujian semester dong? Mending saya istirahat dari sekarang aja, Pak."

Sang bapak menepuk jidatnya sambil berkata, "Maksudnya belajarnya yang sampai mati, Le! Kalau kamu tidak punya ilmu sekarang, bapak khawatir nanti malaikat Munkar dan Nakir nanya 'Siapa Tuhanmu?', kamu malah jawab 'Bentar-bentar Mbah, saya cari tutorialnya dulu di Google!'"

Hikmahnya: Kewajiban belajar itu melekat sepanjang hayat dikandung badan. Jangan mencari-cari alasan untuk memaklumi kebodohan diri sendiri, karena kelak di akhirat kita tidak bisa berdalih "tidak tahu" jika perintah untuk "mencari tahu" itu sudah jelas diwajibkan sejak awal.

3. Kesimpulan dan Penutup

Sahabat sekalian, memahami dasar kewajiban memperoleh ilmu akan mengubah cara pandang kita terhadap aktivitas belajar. Belajar bukan lagi sebuah beban melelahkan yang dipaksakan oleh sekolah atau kampus, melainkan sebuah bentuk ketaatan dan ibadah tertinggi kita kepada Allah SWT. Dengan ilmu, kita menata dunia agar berkah, dan dengan ilmu pula kita membentangkan jalan menuju keselamatan akhirat.

Semoga Allah SWT menggolongkan kita semua ke dalam hamba-hamba-Nya yang istiqamah dalam menunaikan kewajiban suci ini, dan menjadikan setiap huruf yang kita pelajari sebagai timbangan kebaikan di hari kiamat kelak.

والله أعلم بالصواب

الحمد لله رب العالمين

Wassalamu’alaikum Warahmaullahi Wabarakatuh.

ِAbu Sultan Al-Qadrie